Diklat Administratif Komahi UMY Periode 2020/2021

Diklat Administratif merupakan salah satu agenda yang direncanakan oleh Badan Pelaksana Harian dalam Rapat Kerja Komahi UMY Periode 2020/2021. Agenda Diklat Administratif dilaksanakan pada tanggal 9 April 2021 melalui media online yaitu Zoom Meeting. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus Komahi UMY mengenai cara membuat dan mengelola administrasi agar terciptanya sikap untuk tertib administrasi. Dalam agenda ini, disampaikan mengenai Standar Operasional Prosedur, format penulisan surat, proposal, serta laporan pertanggungjawaban termasuk di dalamnya hal-hal yang berkaitan dengan keuangan yang akan berlaku selama satu periode ke depan. Pelaksanaan agenda Diklat Administratif dimulai dari pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Badan Pelaksana Harian, baik SOP yang bersifat umum, hingga SOP yang bersifat khusus seperti SOP Sekretaris I, Sekretaris II, serta Bendahara.

Kemudian, pada agenda ini juga disampaikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dari 3 (tiga) divisi yang ada di Komahi UMY. Pertama yaitu penyampaian SOP dari Divisi Penelitian mengenai pengajuan kuesioner yang insidental. Sehingga, jika pengurus ingin melakukan survei melalui kuesioner maka akan disalurkan oleh Divisi Penelitian. Selanjutnya pemaparan SOP dari Divisi Pers Mahasiswa mengenai penggunaan dan pengelolaan media sosial Komahi UMY yang salah satunya ialah prosedur untuk publikasi agenda Komahi UMY melalui Komahi Cyber Team (KCT). Terakhir, pemaparan SOP dari Divisi Jaringan dan Kerjasama mengenai permohonan database. Pembuatan SOP ini dimaksudkan agar database yang ada dapat digunakan sebagaimana mestinya.